Kenakalan Remaja
A. PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA
Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut
dengan juvenile delinquency berasal
dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan “delinquere” yang berarti
terabaikan. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu
kondisi yang dilakukan oleh para remaja untuk berbuat onar. Kondisi ini
merupakan kondisi patologis, karena para remaja tersebut berbuat atau bertindak
di luar batas norma-norma hukum yang berlaku, serta merugikan lingkungan
sosialnya.

Terdapat beberapa definisi kenakalan remaja (juvenile delinquere” yang telah disebutkan oleh para ahli, meliputi :
1. Mussen
Kenakalan remaja merupakan suatu bentuk perbuatan yang
melanggar hukum yang dilakukan oleh mereka yang memiliki rentang usia 13-18
tahun, dimana jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka akan
mendapat sanksi hukum.
2. Simanjuntak
Kenakalan remaja ialah suatu perbuatan-perbuatan
melanggar hukum, dimana perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang
berlaku di dalam masyarakat tempat ia hidup. Kenakalan remaja juga dapat
diartikan sebagai perbuatan anti sosial yang memiliki unsur-unsur anti
normatif.
3. Kartono
Kenakalan remaja sebagai suatu gejala patologis yang
dilakukan oleh remaja sebagai akibat dari pengabaian sosial, sehingga mereka
akan mengembangkan suatu bentuk perilaku yang menyimpang.
4. Hurlock
Kenakalan remaja ialah tindakan pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat memasukkan seseorang ke
dalam penjara.
5. Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan berbagai perilaku
remaja yang tidak dapat diterima secara sosial, sehingga menimbulkan perbuatan
criminal.
6. Conger dan Dusek
Kenakalan remaja adalah bentuk perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun, dimana perbuatan
tersebut dapat dikenai sanksi atau hukuman.
B. MACAM – MACAM JENIS KENAKALAN REMAJA
Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang dilakukan oleh
para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan berbagai budaya
luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia. Sebagian kecil
contoh-contoh kenakalan remaja tersebut ialah :
- Penggunaan narkoba
- Minum minuman keras
- Perjudian
- Seks bebas
- Penganiayaan
- Bolos sekolah
- Perkelahian atau tawuran
- Penipuan
- Pemerasan
- Pencurian
- Balapan liar
- Pembunuhan dengan latar belakang geng/kelompok
C. PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
Terdapat dua faktor yang menyebabkan seorang remaja
terpengaruh dan ikut bagian dalam berbuat kenakalan, yaitu internal (diri sendiri),
dan eksternal (lingkungan).
1. Faktor Internal
- Krisis Identitas
Idealnya,
seorang remaja akan selalu mencari jati diri di dalam lingkungannya saat ia
beranjak remaja sebelum ia masuk ke usia dewasa. Oleh karena itu, dalam mencari
jati diri ini, seringkali remaja jatuh ke dalam krisis identitas yang membuat
mereka terdorong untuk melakukan tindakan criminal
- Kontrol Diri yang Lemah
Remaja
yang tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan buruk akan mudah sekali
terpengaruh untuk berbuat nakal. Akan tetapi, bagi remaja yang sudah dapat
membedakan perbuatan baik dan buruk juga bisa terjerumus ke dalam perbuatan
buruk, jika tidak dibarengi dengan control diri yang baik dari dalam batin
mereka
- Faktor Eksternal
1. Keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh seseorang sejak ia lahir.
Keluargalah yang seharusnya membentuk control diri yang kuat sehingga seorang
remaja tidak terjerumus ke dalam kenakalan. Keluarga yang tidak harmonis
seperti perceraian kedua orang tua, tidak adanya komunikasi yang baik di dalam
keluarga, serta keluarg ayang selalu dirundung perselisihan, akan memicu
perilaku negative pada remaja
Keluarga
juga sangat berperan penting dalam melakukan edukasi dan memberikan pengetahuan
agama kepada anaknya sedari lahir, sehingga pada saat mereka beranjak remaja,
mereka memiliki kontrol diri yang kuat
2. Lingkungan Sosial
Selain
keluarga, seseorang juga akan melakukan proses sosioligis ke lingkungan
sekitar. Jika lingkungan tempat ia tinggal merupakan lingkungan yang rawan
kejahatan, maka potensi seorang anak untuk melakukan tindak kejahatan juga akan
semakin besar
3. Pergaulan
Pergaulan
dengan teman sebaya juga wajib menjadi tanggung jawab keluarganya dalam
memberikan pengatahuan kepada remaja untuk memilih teman yang baik. Teman
sebaya seringkali menjadi faktor utama bagi seorang remaja untuk melakukan
tindak kejahatan.
4. Pendidikan
Pendidikan
sangat berguna dalam mebentuk kepribadian seseorang agar memiliki pengetahuan
akan baik buruknya suatu perbuatan. Pendidikan baik harus sejak dini diajarkan
oleh kedua orang tua, sebelum melanjutkan ke sekolah
5. Penggunaan Waktu Luang
Sebaiknya,
remaja mempergunakan waktu luangnya dengan hal-hal yang bersifat positif,
seperti membantu sesama, olahraga, menjalani hobi, dan lain sebagainya. Hal itu
akan menjauhkan remaja untuk mengisi waktu luang untuk melakukan perbuatan anti
normative
6. Masuknya Kebudayaan Luar
Kebudayaan
luar yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di Indonesia
seharusnya harus dihindari atau bahkan tidak diikuti. Apalagi dengan
perkembangan teknologi sekarang ini yang semakin dinamis, membuat seorang
remaja makin meninggalkan budaya budaya aslinya.
D. FAKTOR – FAKTOR MUNCULNYA KENAKALAN REMAJA
- Kurangnya disiplin yang diterapkan pada anak
- Kemiskinan dan kekerasan dalam keluarga
- Adanya saudara atau teman sebaya yang terlebih dahulu berbuat kejahatan
- Perbedaan budaya yang diterima
- Tingginya konflik dan perilaku agresif dalam keluarga
- Orang tua yang tidak memberikan contoh perilaku yang baik
- Kurangnya pengawasan terhadap anak
- Kurangnya sosialisasi kepada anak terkait lingkungan sosial yang baik
E.
PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menekan
timbulnya perilaku atau perbuatan kenakalan yang dilakukan oleh para remaja,
diantaranya :
1. Usaha Preventif
- Memberikan kasih saying yang cukup kepada anak
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga
- Mendirikan tempat pengembangan kreasi dan inovasi bagi remaja
- Mengembangkan perlengkapan olahraga bagi remaja
- Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif guna memberikan pengetahuan terhadap tingkah laku remaja
2. Usaha Memberikan Sanksi
- Memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya
- Memberikan hukuman yang adil dan tidak tebang pilih
- Hukuman yang diberikan seharusnya bersifat edukatif dan mendidik
- Tidak membatasi kreativitas remaja dalam menjalani hukuman tersebut
- Tetap memberikan pengawasan dan pendidikan
3. Usaha Kuratif
- Memberikan pelatihan kepada para remaja untuk hidup teratur dan disiplin
- Memperbanyak program latihan peningkatan keterampilan
- Melakukan perubahan lingkungan tempat tinggal
- Memberikan fasilitas yang diperlukan untuk perkembangan jasmani dan rohani
- Menghilangkan atau menekan penyebab-penyebab timbulnya kenakalan remaja